ADA APA DENGAN IMPOR BERAS?
Narasumber : Cindy Paloma,SP, MSi
Penulis :
Kurnia Abdasni Marta
Impor adalah usaha mendatangkan
atau memasukkan barang-barang dari luar negeri. Salah satu contoh kegiatan impor
adalah impor beras. Indonesia termasuk negara
yang cukup besar dalam hal impor beras untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri.
Pelaksanaan impor akan berhasil jika masing-masing pihak( importer dan eksporter)
dapat memenuhi prosedur dan persyaratan yang telah disepakati.
Kenapa Indonesia
melakukan impor beras ?
Impor beras ini dilakukan
karena kebutuhan pangan (beras) dalam negeri tidak dapat terpenuhi, oleh karena
itupemerintah melakukan kebijakan impor beras.
Lalu ada apakah dengan impor
beras saat ini?
Diambil dari
Liputan6.com adanya kebijakan pemerintah untuk melakukan impor beras.
Pemerintah memberikan izin impor beras dikarenakan kekhawatiran tidak tercukupinya
kebutuhan pangan dalam negeri. Kebijakan impor beras ini di ambil oleh Menteri Perdagangan
selaku yang betanggung jawab atas kebijakan impor ini. Secara keseluruhan,
Pemerintah telah mengeluarkan izin impor sebanyak 3 kali. Pada januari sebesar
500 ribu ton, maret 500 ribu ton dan pada bulan april 1 juta ton.
Dari total izin impor
sebanyak 2 juta ton yang di berikan pemerintah, tercatat beras impor yang masuk
baru sebesar 1,4 juta ton. artinya, masih ada 600 ribu ton lagi yang belum masuk,
sementara pemerintah sediri menargetkan hingga Juli 2018 harusnya impor beras sudah
tiba sebanyak 1,8 juta ton.
Budi Waseso
(Buwas)selaku Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) menyebut saat ini
cadangan beras di gudang Bulog mencapai 2,4 juta ton. Stok ini diperoleh dari impor
beras dari awal tahun dan juga produksi dalam negeri. Jumlah tersebut belum termasuk
dengan beras impor yang akan masuk pada Oktober sebesar 400 ribu sehingga total
cadangan 2,8 juta ton.
Bulog menilai seharusnya
Pemerintah tidak harus impor mengingat gudang-gudang Bulog saat ini penuh akan stok
beras. Bahkan Bulog sampai harus menyewa gudang milik TNI karena kelebihan stok.
Namun, hal ini di anggap Menteri Perdagangan bukan urusannya dan dia berhak untuk
mengeluarkan izin kuota impor beras dengan berbagai pertimbangan. Lalu dimanakah
di letakkan beras 400 ribu ton yang akan datang
Bagaimana tanggapan terhadap
isu ini?
Seperti yang kita ketahui,
ada empat Kementerian atau Lembaga yang saat ini terlibat dalam kisruh beras ini,
yaitu Kementerian Perdaagangan, Perum Bulog, Kementerian Pertanian, dan Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian.
Dalam hal ini yang
bertanggungjawab dalam urusan produksi pangan dalam negeri yaitu Kementerian Pertanian,
sedangkan kementerian perdagangan adalah untuk memenuhi ketersediaan pangan salah satunya melalui kebijakan impor beras. Adapun Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
adalah untuk menjaga stabilitas harga agar tidak terjadi inflasi dan Bulog sebagai
lembaga yang menampung dan menjaga cadangan beras dalam negeri. Empat instansi,
empat data berbeda, dan semua mempunyai keyakinan bahwa semua benar.
Berdasarkan hal ini,
ada ketimpangan data yang diterima di masing-masing instansi. Masing-masing instansi
berpedoman kepada data yang berbeda. Oleh karena itu terjadi misskomunikasi antar instansi.
Dan juga, adanya keterlambatan import menyebabkan pemerintah
khawatir dan mengambil kebijakan untuk mengatasinya. Supaya nantinya tidak terjadi
inflasi, selain itu saat ini kita juga memasuki era pilpres (politik), sehingga
pemerintah lebih khawatir lagi jika nantinya stok beras tidak dapat mencukupi kebutuhan
dalam negeri. Maka dari itu pemerintah mengizinkan kebijakan impor pangan.
Akan tetapi, Bulog selaku
penampung cadangan beras tersebut menyatakan bahwa gudang-gudang yang tersedia sudah
penuh. Bahkan Bulog sampai menyewa gudang-gudang lain. Bulog juga meyakini bahwa
stok yang ada saat ini akan dapat mencukupi kebutuhan pangan dalam negeri sehingga
Pemerintah tidak seharusnya impor beras lagi.
Menggapi hal ini,
masalah ini sebenarnya terjadi karena adanya misskomunikasi dan juga manajemen waktu dari pemerintah. Produksi dalam
negeri yang juga dapat mengisi cadangan Bulog, sehingga menambah stok yang ada dalam
gudang Bulog, namun hal ini tidak di perhitungkan atau tidak di perhatikan oleh
Pemerintah. Manajemen waktu ini menyangkut juga masalah keterlambatan kedatangan
impor beras yang tidak sesuai dengan yang telah di targetkan.
Jika dalam permasalahan
ini pemerintah tetap bersikeras melakukan impor lagi, maka solusi yang dapat di
tawarkan adalah Bulog harus mencari gudang-gudang yang dapat disewakan lagi untuk
menyimpan cadangan beras. Akan tetapi tentu saja hal ini memerlukan biaya atas penyewaan
gudang tersebut. Impor tetap di lakukan, cadangan gudang ditambah, biaya juga akan
keluar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar