KAJIAN PENALARAN "ADA APA DENGAN IMPOR BERAS" - HIMASEKTA FP-UNAND

Rabu, 10 Oktober 2018

KAJIAN PENALARAN "ADA APA DENGAN IMPOR BERAS"



ADA APA DENGAN IMPOR BERAS?

Narasumber     : Cindy Paloma,SP, MSi
Penulis             : Kurnia Abdasni Marta



      Impor adalah usaha mendatangkan atau memasukkan barang-barang dari luar negeri. Salah satu contoh kegiatan impor adalah impor beras. Indonesia termasuk  negara yang cukup besar  dalam hal impor  beras untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri. Pelaksanaan impor akan berhasil jika masing-masing pihak( importer dan eksporter) dapat memenuhi prosedur dan persyaratan yang telah disepakati.

Kenapa Indonesia melakukan impor beras ?
      Impor beras ini dilakukan karena kebutuhan pangan (beras) dalam negeri tidak dapat terpenuhi, oleh karena itupemerintah melakukan kebijakan impor beras.

Lalu ada apakah dengan impor beras saat ini?
   Diambil dari Liputan6.com adanya kebijakan pemerintah untuk melakukan impor beras. Pemerintah memberikan izin impor beras dikarenakan kekhawatiran tidak tercukupinya kebutuhan pangan dalam negeri. Kebijakan impor beras ini di ambil oleh Menteri Perdagangan selaku yang betanggung jawab atas kebijakan impor ini. Secara keseluruhan, Pemerintah telah mengeluarkan izin impor sebanyak 3 kali. Pada januari sebesar 500 ribu ton, maret 500 ribu ton dan pada bulan april 1 juta ton.

      Dari total izin impor sebanyak 2 juta ton yang di berikan pemerintah, tercatat beras impor yang masuk baru sebesar 1,4 juta ton. artinya, masih ada 600 ribu ton lagi yang belum masuk, sementara pemerintah sediri menargetkan hingga Juli 2018 harusnya impor beras sudah tiba sebanyak 1,8 juta ton.

      Budi Waseso (Buwas)selaku Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) menyebut saat ini cadangan beras di gudang Bulog mencapai 2,4 juta ton. Stok ini diperoleh dari impor beras dari awal tahun dan juga produksi dalam negeri. Jumlah tersebut belum termasuk dengan beras impor yang akan masuk pada Oktober sebesar 400 ribu sehingga total cadangan 2,8 juta ton.

      Bulog menilai seharusnya Pemerintah tidak harus impor mengingat gudang-gudang Bulog saat ini penuh akan stok beras. Bahkan Bulog sampai harus menyewa gudang milik TNI karena kelebihan stok. Namun, hal ini di anggap Menteri Perdagangan bukan urusannya dan dia berhak untuk mengeluarkan izin kuota impor beras dengan berbagai pertimbangan. Lalu dimanakah di letakkan beras 400 ribu ton yang akan datang

Bagaimana tanggapan terhadap isu ini?
      Seperti yang kita ketahui, ada empat Kementerian atau Lembaga yang saat ini terlibat dalam kisruh beras ini, yaitu Kementerian Perdaagangan, Perum Bulog, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Dalam hal ini yang bertanggungjawab dalam urusan produksi pangan dalam negeri yaitu Kementerian Pertanian, sedangkan kementerian perdagangan adalah untuk memenuhi ketersediaan pangan salah satunya melalui kebijakan impor beras. Adapun Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian adalah untuk menjaga stabilitas harga agar tidak terjadi inflasi dan Bulog sebagai lembaga yang menampung dan menjaga cadangan beras dalam negeri. Empat instansi, empat data berbeda, dan semua mempunyai keyakinan bahwa semua benar.

      Berdasarkan hal ini, ada ketimpangan data yang diterima di masing-masing instansi. Masing-masing instansi berpedoman kepada data yang berbeda. Oleh karena itu terjadi misskomunikasi antar instansi.
Dan  juga, adanya keterlambatan import menyebabkan pemerintah khawatir dan mengambil kebijakan untuk mengatasinya. Supaya nantinya tidak terjadi inflasi, selain itu saat ini kita juga memasuki era pilpres (politik), sehingga pemerintah lebih khawatir lagi jika nantinya stok beras tidak dapat mencukupi kebutuhan dalam negeri. Maka dari itu pemerintah mengizinkan kebijakan impor pangan.

      Akan tetapi, Bulog selaku penampung cadangan beras tersebut menyatakan bahwa gudang-gudang yang tersedia sudah penuh. Bahkan Bulog sampai menyewa gudang-gudang lain. Bulog juga meyakini bahwa stok yang ada saat ini akan dapat mencukupi kebutuhan pangan dalam negeri sehingga Pemerintah tidak seharusnya impor beras lagi.
Menggapi hal ini, masalah ini sebenarnya terjadi karena adanya misskomunikasi dan juga manajemen waktu dari pemerintah. Produksi dalam negeri yang juga dapat mengisi cadangan Bulog, sehingga menambah stok yang ada dalam gudang Bulog, namun hal ini tidak di perhitungkan atau tidak di perhatikan oleh Pemerintah. Manajemen waktu ini menyangkut juga masalah keterlambatan kedatangan impor beras yang tidak sesuai dengan yang telah di targetkan.

      Jika dalam permasalahan ini pemerintah tetap bersikeras melakukan impor lagi, maka solusi yang dapat di tawarkan adalah Bulog harus mencari gudang-gudang yang dapat disewakan lagi untuk menyimpan cadangan beras. Akan tetapi tentu saja hal ini memerlukan biaya atas penyewaan gudang tersebut. Impor tetap di lakukan, cadangan gudang ditambah, biaya juga akan keluar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar